Kominfo Menjadi Komdigi, Apakah Sekadar Nama?

Kominfo Menjadi Komdigi, Apakah Sekadar Nama?

ILUSTRASI Kominfo Menjadi Komdigi, Apakah Sekadar Nama?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Kemkomdigi Gencarkan Penanggulangan Judi Online, Blokir Sejumlah Akun Influencer

Nama baru itu, dengan mengusung kata ”digital”, dianggap lebih mencerminkan tantangan masa depan. Yakni, integrasi digital telah menyatu dalam berbagai sektor kehidupan. Perubahan nomenklatur memberikan harapan baru pada tata kelola informasi dan komunikasi di era digital. 

Di sisi lain, beberapa ahli menyatakan bahwa perubahan nama kementerian saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan digital yang kompleks. Indonesia menghadapi berbagai tantangan terkait transformasi digital.  

Mislanya, kurangnya infrastruktur di daerah terpencil, kesenjangan literasi digital, dan keamanan siber yang memadai. 

BACA JUGA:Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online, Polisi Selidiki SOP Baru yang Diduga Bermasalah

BACA JUGA:Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Gerebek Dua Money Changer

Menurut laporan dari Indonesia Digital Economy 2025 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan tumbuh hingga mencapai USD 146 miliar pada 2025. 

Itu menjadikannya sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Pertumbuhan tersebut tentu menuntut adanya peran kementerian yang lebih proaktif, tidak hanya dalam penyediaan infrastruktur, tetapi juga dalam pengembangan kebijakan yang mampu melindungi dan mengedukasi masyarakat secara digital.

Perkembangan sektor digital di Indonesia memang menjadi salah satu fokus pemerintahan baru. Dalam laporan Digital 2023: Indonesia yang dirilis oleh We Are Social dan Hootsuite, terungkap bahwa penetrasi internet di Indonesia mencapai 77 persen dengan lebih dari 212 juta pengguna aktif. 

BACA JUGA:Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Mantan Menkominfo Budi Arie Dukung Langkah Pemberantasan

BACA JUGA:Pesan Menkomdigi Meutya Hafid pada Pelajar SMAN 92 Jakarta: Jagalah Diri di Internet

Penggunaan media sosial pun tumbuh signifikan dengan rata-rata waktu yang dihabiskan mencapai 3 jam 18 menit setiap hari. Data tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah agar tidak hidup dalam ketakutan bayang-bayang kriminalitas siber. 

Dengan kata lain, nama ”Komdigi” diharapkan tidak sekadar label digital semata, tetapi mampu berperan dalam keamanan siber nasional. Perubahan nama itu juga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan baru?  

Peta jalan kebijakan yang jelas dan terstruktur Komdigi menjadi poin penting bagi keberhasilan tata kelola informasi digital. 

Berdasar Survei Nasional Literasi Digital yang dirilis Kementerian Kominfo, indeks literasi digital di Indonesia masih pada kategori ”cukup baik,” tetapi perlu ditingkatkan agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan produktif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: