Penerimaan Dana PIP Melalui BRI, Dokumen yang Harus Disiapkan

Penerimaan Dana PIP Melalui BRI, Dokumen yang Harus Disiapkan

Potret anak sekolah sedang mengambil dana PIP melalui BRI. Kini dana PIP atau KIP bisa diambil melalui BRI. --BRI

HARIAN DISAWAY - Program Indonesia Pintar (PIP) rupanya dapat diambil melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dana ini biasanya ditransfer langsung ke rekening milik pelajar Simpanan Pelajar (Simpel).

Untuk mengambil dana ini biasanya siswa dan orang tuanya harus menyiapkan berbagai dokumen sebagai persyaratannya. Mulai dari Surat Keterangan Penerimaan PIP dari sekolah, Kartu Indonesia Pintar dan  Tabungan Simpel.

Jangan lupa fotocopy kartu keluarga dan fotocopy KTP orang tua. Kalau ini sudah disiapkan anda bisa langsung mengambil dana untuk pendidikan ini.

BACA JUGA: BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda

BACA JUGA: BRI Tawarkan Biaya Administrasi Bulanan Lebih Murah Dibanding Bank Lain

Untuk mengecek penerimaan PIP siswa dan orangtua bisa mengakses situs resmi Kemdikbud di pip.kemendikbud.go.id. Ini langkah yang harus dilakukan:

  1. Kunjungi situs pip.kemendikbut.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa ditemukan dalam Kartu Keluarga.
  3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional 
  4. Masukkan jawaban dari kode keamanan kemudian klik" cek penerima PIP"

Untuk besaran dana PIP yang diterima bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh. Bagi siswa SD sederajat dana yang diterima sebanyak Rp 450 ribu/siswa. Untuk jenjang SMP Rp750 ribu/siswa dan SMA Rp100 juta.

BACA JUGA: BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda

BACA JUGA: BRImo Permudah Transaksi Internasional: Buka Rekening Valas hingga 12 Mata Uang

Bantun PIP melalui KIP diberikan kepada anak usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. (*)

*) Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: