Beasiswa KIP Kuliah 2025 Segera Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Beasiswa KIP Kuliah 2025 Segera Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Kemdikbud menyerahkan beasiswa KIP Kuliah ke penerima beasiswa-KEMDIKDASMEN-Youtube

HARIAN DISWAY -  Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 segera dibuka. Rencananya, pendaftaran dimulai pada 3 Februari nanti.

Anda sudah tahu, beasiswa KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku dari pemerintah selama masa perkuliahan bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri dan swasta. 

Hadirnya beasiswa KIP Kuliah ini harapannya dapat membantu siswa yang berprestasi namun karena terhalang kesulitan ekonomi. 

BACA JUGA:6 Finalis Puteri Indonesia Jawa Timur 2025 Beradu Gagasan Untuk Mendapat Beasiswa S2 di Untag Surabaya

Besaran nominal yang didapat penerima KIP berupa biaya hidup yang berkisar antara Rp. 800.000 - Rp. 1.400.000 per bulan. 

Selain itu, juga terdapat bantuan pendidikan yang berkisar Rp. 2.400.000 hingga Rp. 12.000.000 per semester, bergantung pada program studi yang diambil.

Misalnya, prodi dengan akreditasi unggul A atau internasional maksimal Rp. 8.000.000 dan khusus kedokteran maksimal Rp. 12.000.000; prodi dengan akreditasi baik sekali atau B mendapat maksimal Rp. 4.000.000 dan prodi dengan akreditasi C maksimal Rp. 2.400.000.

BACA JUGA:Para Penerima Beasiswa ITCC ke Tiongkok (3): Sempat Tolak Kuliah di Taiwan

Persyaratan Beasiswa KIP Kuliah: 

  1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat dan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya untuk mendaftar KIP Kuliah.
  2. Penerima harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, baik negeri atau swasta yang terakreditasi A, B, dan C.
  3. Usia maksimal pendaftar yakni 21 tahun dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  4. Calon  penerima  harus memiliki  potensi akademik yang bagus, namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan, miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus  yang didukung bukti dokumen yang sah. Calon penerima juga adalah mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan dan sudah memegang KIP sewaktu dipendidikan menengah.
  5. Calon penerima KIP juga termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Atau masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Calon penerima KIP juga sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang sumbernya berasal dari APBN dan APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

BACA JUGA:Para Penerima Beasiswa ITCC ke Tiongkok (1): Wujudkan Cita-Cita Ibu

Kriteria lainnya yaitu termasuk siswa difabel; berasal atau tinggal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar; serta berada dalam kondisi khusus seperti atau faktor lain.

Namun, apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu persyaratan yang ditentukan, calon penerima masih dapat mendaftar selagi dapat menunjukkan bukti-bukti sah terkait yang mendukung. 

BACA JUGA:Aussiebanget Corner Hadir di Uinsa, Kenalkan Budaya dan Program Beasiswa ke Australia

Bukti yang dapat ditunjukkan antara lain seperti bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; bukti sebagai keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. 

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025 

1. Masuk ke laman resmi KIP kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: