Wow..., Ada Bunker Sabu dan Uang di Jalan Kunti Surabaya

Wow..., Ada Bunker Sabu dan Uang di Jalan Kunti Surabaya

Dua brankas berisikan sabu yang berhasil ditemukan oleh Ditresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah rumah di jalan Kunti, Surabaya, Senin 25 November 2024-Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Penggerebekan kampung narkoba di Jalan Kunti, SURABAYA pada Jumat, 22 November 2024 oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus dikembangkan. Kini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan bunker di salah satu rumah di Jalan Kunti tersebut pada Senin, 25 November 2024. 

Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale. Dikatakan, jika penemuan bunker tersebut merupakan pengembangan dari keterangan dua tersangka. Yaitu FD dan HS yang ditangkap atas kepemilikan 57 poket sabu.

"Kita menemukan dua brankas dalam bunker tersebut, dua brankas itu berisikan 129 poket sabu dengan berat kurang lebih 1.000 gram atau 1 kilogram, serta uang tunai Rp 230 juta lebih," sebutnya. 

BACA JUGA:Pesta Sabu di Kunti Surabaya Digerebek Polisi

BACA JUGA:Bareng Kakak Ipar, Perempuan di Surabaya Jadi Kuris Sabu

Usai menemukan brankas tersebut, polisi juga telah mengetahui dentitas pemilik brankas tersebut dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Maka dari itu, William mengimbau kepada pemilik brankas di sebuah rumah itu, agar segera menyerahkan diri atau akan ditindak tegas. 

"Pemiliknya adalah seorang bandar berinisial MS dan RS yang saat ini masih DPO. Kami belum bisa menyampaikan ke mana larinya, tapi ini akan tetap kami kejar," terangnya. 

Selain berupa sabu serta uang tunai ratusan juta, dari bunker tersebut polisi juga turut mengamankan empat mesin pres plastik, tiga buah timbangan digital, ponsel, dan alarm. Serta tujuh buah buku catatan penjualan, 19 bendel klip plastik kecil, 10 bendel klip plastik sedang dan satu bendel klip plastik besar.

"Saya mengimbau kepada saudara MS dan RS agar segera menyerahkan diri, sebelum saudara nanti ditangkap petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: