Dikabarkan Tak Dapat Subsidi BBM, Para Ojol Ancam Bakal Turun ke Jalan Adakan Aksi Demo

Dikabarkan Tak Dapat Subsidi BBM, Para Ojol Ancam Bakal Turun ke Jalan Adakan Aksi Demo

Demo Ojol di Surabaya bulan lalu, mereka menuntut kenaikan tarif ojok dan taksi online yang lebih manusiawi.-Humas PDOI Jatim-

HARIAN DISWAY - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang tidak memasukkan ojek online (ojol) ke dalam kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu reaksi keras dari komunitas ojol

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa sejak 2018, pihaknya telah mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melegalkan ojol sebagai angkutan publik.

"Tiba-tiba Menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM bersubsidi karena bukan angkutan publik, sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima.  Kami melihat dahulu seperti apa keputusan Bahlil, jumlah ojol ada 4 juta se-Indonesia, maka jika seluruh ojol tidak terima subsidi BBM-nya dicabut ya sebanyak itu juga yang protes," ucap Igun dalam keterangannya pada Kamis, 28 November 2024.

Ia juga menambahkan keputusan untuk menggelar demo besar-besaran perlu diambil karena kebijakan subsidi BBM dirasa merugikan pengemudi online, yang sudah menghadapi kesulitan hidup. 

BACA JUGA:Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

BACA JUGA:Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer, Disambut Tepuk Tangan Bahagia

Apalagi potongan biaya perusahaan aplikasi yang tinggi dan inflasi semakin memperberat beban mereka.

Garda Indonesia menyatakan bahwa aksi demo tersebut bertujuan sebagai peringatan agar pemerintah lebih peduli dengan nasib pengemudi ojol yang telah berkontribusi pada perekonomian rakyat.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengubah aturan subsidi BBM dengan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT). 

Dalam perubahan tersebut, ojol tidak akan menerima subsidi BBM karena subsidi hanya akan diberikan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum, guna menjaga kestabilan tarif transportasi.

BACA JUGA:Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Dikawal Ketat Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM

BACA JUGA:Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Setiap Rupiah Milik Rakyat Harus Dinikmati oleh Rakyat

"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya Harga transportasinya enggak naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ujar Bahlil.

Ia menjelaskan ojol tidak akan mendapatkan subsidi BBM karena tergolong usaha atau bisnis pribadi. Selain itu, mayoritas pengemudi ojol dianggap mampu karena mereka menggunakan kendaraan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: