PKB Usulkan Pemilihan Gubernur oleh DPRD, Efisiensi Biaya Jadi Alasan Utama

PKB Usulkan Pemilihan Gubernur oleh DPRD, Efisiensi Biaya Jadi Alasan Utama

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.--Disway.id/ Candra pratama

HARIAN DISWAY - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggulirkan usulan kontroversial yang bisa mengubah cara pemilihan gubernur di Indonesia.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa partainya tengah mengkaji kemungkinan pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, bukan lagi melalui pemilihan langsung.

Alasan utamanya, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam setiap pilkada.

BACA JUGA:Effendi Simbolon Dipecat PDIP karena Mendukung RK-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024

"Karena itu berbiaya tinggi. Bayangkan misalkan di Jawa Barat itu satu pilgub itu Rp 1,9 triliun," kata Jazilul usai acara Musyawarah Nasional (Munas) V Perempuan Bangsa yang digelar di Kawasan Jakarta, dikutip Sabtu, 30 November 2024.

Ia berpendapat bahwa jika anggaran sebesar Rp 1,9 triliun tersebut dialokasikan untuk pembangunan sekolah di Jawa Barat, maka akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemilihan gubernur dihapuskan dan diserahkan kepada DPRD setempat.

BACA JUGA:Analisis Pilkada 2024: Mengapa PDIP Kalah di Jawa Tengah dan Pramono-Rano Unggul di Jakarta?

"Lebih baik serahkan kepada DPRD. Simpel. masyarakat mungkin bisa memberikan masukan kepada partai-partai atau lembaga lain yang kemudian bisa dimajukan saja calonnya lebih simpel," kata Jazilul.

Ia menyebutkan bahwa membuat satu kotak suara itu lebih mudah.

Sedangkan jika menggunakan sistem sebelumnya, akan ada banyak kotak suara yang harus disiapkan dan banyak petugas yang terlibat, yang tentunya biayanya sangat tinggi.

BACA JUGA:Nasdem Jatim Klaim Kemenangan 27 Pilkada, Lita Machfud Arifin Serukan Rekonsiliasi Antar Pendukung Paslon

Jazilul pun menilai pemilihan gubernur kurang efektif dilakukan. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan soal pilkada untuk wali kota dan bupati.

"Jangan-jangan itu tidak efektif hanya untuk calon gubernur yang fungsinya hanya koordinator karena kita kan rezimnya otonomi daerah," ucap Jazilul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: