Pengamat Dorong Pemerintah Libatkan Pemda dalam Program MBG: Demi Transparansi dan Ekonomi Lokal
Anak-anak menikmati menu MBG yang mereka terima.--
HARIAN DISWAY - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Trubus mengusulkan agar Badan Gizi Nasional memperkuat partisipasi kepala daerah dan DPRD. Keterlibatan unsur daerah ini dinilai sangat penting untuk memperketat fungsi pengawasan sekaligus memastikan roda perputaran ekonomi dari program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di tingkat lokal.
Menurut analisisnya, pelaksanaan MBG sejauh ini masih terlalu tersentralisasi di bawah kendali penuh BGN. Akibatnya, ruang bagi pemerintah daerah untuk berkontribusi mengawal jalannya program belum berjalan secara optimal.
"Jadi, evaluasi ini yang menurut saya penting adalah bagaimana peran pemerintah daerah selama ini. Jujur, pelaksanaan MBG ini memang sentralisasi BGN terlalu kuat menurut saya. Sehingga segala sesuatu yang sifatnya di daerah, kan SPPG ini ada di daerah, nah itu harusnya kepala daerah. Kepala daerah itu pengertiannya ada kepala daerah, ada DPRD. Nah itu harus ikut mengawasi jalannya ini," ujar Trubus dalam keterangannya pada Jumat, 26 Juni 2026.
BACA JUGA:Pemerintah dan DPR Sepakati Empat Langkah Efisiensi Program MBG, Hemat Hingga Rp40 Triliun
BACA JUGA:Menkes Klarifikasi Usulan Penderita TBC Jadi Penerima MBG, Sebut Berdasarkan Kebutuhan Gizi
Lebih lanjut, Trubus menilai kehadiran fungsi pengawasan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi berjalan lebih akuntabel. Pemda bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal sebagai bagian utama dari rantai pasok program pemenuhan gizi tersebut.
Melalui peran aktif kepala daerah, pemenuhan bahan baku yang digunakan oleh setiap SPPG dapat dipastikan bersumber dari UMKM, koperasi, serta para pemasok di wilayah setempat. Dengan demikian, multiplier effect dari anggaran MBG yang besar dapat dirasakan langsung oleh ekosistem ekonomi di sekitar titik pelayanan.
"Sehingga mereka bisa memastikan terkait dengan bagaimana keterlibatan UMKM, kemudian koperasi, dan pemasok-pemasok itu. Bahan baku itu memang betul-betul dari lingkungannya," katanya.
Trubus mengungkapkan kekhawatirannya lantaran di lapangan masih ditemukan praktik pengadaan bahan baku yang ditarik dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai merugikan dan mengurangi peluang emas bagi pelaku usaha lokal untuk ikut menikmati perputaran ekonomi dari program berskala nasional ini.
BACA JUGA:CELIOS: Selisih Rp201 Triliun Anggaran MBG, Benarkah untuk Atasi Stunting?
BACA JUGA:Presiden Beri Mandat Pimpinan Baru untuk Efisiensi dan Tata Kembali Program MBG
"Bukan diambil dari tempat lain. Selama ini banyak terjadi mereka mengambil dari luar. Ini yang sering kali menjadi problem sehingga tidak ada partisipasi publik yang luas, dalam hal ini audit," ucapnya.
Selain mendorong pemberdayaan UMKM lokal, Trubus juga menekankan urgensi pelaksanaan audit berkala terhadap operasional SPPG demi meningkatkan transparansi pelaksanaan program MBG secara menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan tuntutan mutlak dari publik yang wajib dijawab oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: