Reni Astuti: Menguatkan Data Nasional Lewat Revisi UU Statistik
Anggota DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti.-Reni Astuti for Harian Disway-Reni Astuti for Harian Disway
"Kelembagaan BPS sebaiknya dibuat setara dengan kementerian yang mempunyai otoritas lebih tinggi.
Dengan demikian, BPS tidak hanya sebagai penyelenggara dalam menghimpun data, tetapi juga sebagai koordinator dalam pengambilan data dan kebijakan untuk memusatkan satu data," ujar politisi PKS tersebut.
Ia meyakini bahwa penguatan peran BPS dalam regulasi baru akan meningkatkan kualitas data nasional dan mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah.
Dengan pembaruan regulasi yang diusulkan, Reni berharap sistem data di Indonesia menjadi lebih terpadu dan akurat.
"Data yang kuat dan terpercaya adalah kunci bagi perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat, sehingga revisi UU ini akan sangat penting untuk masa depan statistik dan pusat data di Indonesia," pungkas Reni.
Revisi UU Statistik, yang merupakan salah satu usulan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025, harus senantiasa dikawal agar berjalan sesuai harapan.
Semua pihak diharapkan secara aktif memberikan saran dan masukan dalam pembahasan revisi UU tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: