Reni Astuti: Menguatkan Data Nasional Lewat Revisi UU Statistik
Anggota DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti.-Reni Astuti for Harian Disway-Reni Astuti for Harian Disway
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, menegaskan pentingnya penguatan sistem data nasional melalui revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pernyataan ini disampaikan Reni dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Baleg DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa, 3 Desember 2024.
FGD tersebut merupakan bagian dari persiapan pembahasan revisi UU Statistik yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.
Reni menyoroti urgensi pembaruan UU Statistik yang telah berusia 27 tahun agar sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Regulasi ini sudah sangat lama, sehingga perlu diperbarui untuk menjawab perkembangan teknologi dan dunia statistik modern, seperti big data, artificial intelligence, dan machine learning," ujar Reni, Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Layang-Layang Reni Astuti Sampai ke Senayan
BACA JUGA:Reni Astuti Dilantik sebagai Anggota DPR RI 2024-2029, Eri Cahyadi Sampaikan Hal Ini
Ia juga meminta BPS untuk menyusun dan memberikan resume mengenai pasal-pasal yang akan dihapus, diganti, ditambahkan, atau direvisi, agar pembahasan yang dilakukan bersama Badan Legislasi DPR RI dapat berjalan lebih komprehensif.
"Dengan persiapan yang matang, revisi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi baru yang komprehensif dan relevan dengan tantangan masa kini," tambah alumnus Statistika ITS itu.
Reni menekankan pentingnya BPS sebagai institusi utama yang menyinergikan seluruh data nasional melalui program Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
"BPS harus menjadi sektor utama dalam sinergisasi, harmonisasi, dan pemanfaatan data yang terintegrasi di portal Satu Data Indonesia," kata legislator perempuan asal Surabaya itu.
Reni berpandangan bahwa posisi Badan Pusat Statistik ke depan harus memiliki otoritas yang lebih besar dibandingkan sebelumnya, sehingga upaya dalam penyelenggaraan kebutuhan data nasional dapat berjalan lebih maksimal.
BACA JUGA:OTW Senayan, Reni Astuti Sampaikan Pesan Purna Tugas di Pelantikan DPRD Surabaya 2024-2029
BACA JUGA:Reni Astuti Minta Pemkot Surabaya Optimalkan Aset untuk Dongkrak Ekonomi Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: