Sumpah Pemuda dan Nasionalisme yang Bekerja
SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 2026 dan Gagas Gayuh Aji (dosen Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga)-FREEPIK-AI/GEMINI-DOK. PRIBADI-
PADA 3 Oktober 2026, Pandawara Group kembali turun ke Pantai Tanjung Pasir, Tangerang. Lima pemuda asal Bandung itu memunguti sampah bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia. Bagi mereka, itu bukan hal baru. Sejak 2022 mereka membersihkan sungai yang tersumbat dan mengajak warga ikut turun tangan.
Gerakan itu tidak lahir dari program kementerian. Ia lahir dari keresahan soal banjir dan sampah di sekitar rumah. Media sosial lalu mengubah keresahan lokal menjadi tontonan nasional. Tontonan tersebut kemudian menjadi ajakan.
Menjelang 28 Oktober, kisah itu enak dijadikan teladan. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan. Ketika anak muda rela bekerja tanpa dibayar untuk membersihkan negeri, apakah negeri ini sudah menyediakan pekerjaan yang layak bagi mereka?
Angka Terendah, Pemuda Tertinggal
Badan Pusat Statistik mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 4,65 persen. Angka itu disebut terendah sejak 1994. Kabar baik tersebut wajar dirayakan. Hanya, perayaannya sebaiknya tidak terlalu meriah.
BACA JUGA:Sumpah Pemuda dan Kisah Lain Mencari Format Bahasa Nasional
BACA JUGA:Pendidikan Vokasi dalam Bingkai Semangat Sumpah Pemuda
Pada laporan yang sama, TPT kelompok usia 15–24 tahun justru naik menjadi 17,37 persen. Tiga bulan sebelumnya angkanya masih 16,36 persen. Artinya, sekitar satu dari enam anak muda yang mencari kerja belum mendapatkannya. Ketika kelompok usia lain mulai terserap, generasi termuda malah makin tertinggal di antrean.
Angka itu belum menghitung mereka yang sudah berhenti mengantre. BPS mencatat, 19,44 persen penduduk usia 15–24 tahun pada 2025 berstatus NEET. Mereka tidak sekolah, tidak bekerja dan tidak mengikuti pelatihan. Hampir satu dari lima anak muda kita berada di ruang tunggu tanpa nomor antrean.
Mereka yang sudah bekerja pun belum tentu aman. Sebanyak 59,30 persen penduduk bekerja masih berada di sektor informal. Rata-rata upah buruh per Mei 2026 tercatat Rp3,39 juta. Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka itu pun hanya mencakup peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Jadi, kita sedang menyaksikan dua cerita yang berjalan bersamaan. Di layar ponsel, anak muda tampil sebagai pahlawan lingkungan. Di tabel statistik, mereka tampil sebagai kelompok yang paling sulit masuk pasar kerja.
BACA JUGA:Pudarnya Gaung Ikrar Sumpah Pemuda
BACA JUGA:BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Siapkan Demo Besar pada Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober
Dari Ikrar ke Gerakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: