PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Sementara untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto dan para pimpinan DPR menggelar rapat mengenai PPN yang akan diberlakukan pada 2025--Sekretariat Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: