PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Sementara untuk Barang Mewah

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Sementara untuk Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto dan para pimpinan DPR menggelar rapat mengenai PPN yang akan diberlakukan pada 2025--Sekretariat Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: