PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Sementara untuk Barang Mewah

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Sementara untuk Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto dan para pimpinan DPR menggelar rapat mengenai PPN yang akan diberlakukan pada 2025--Sekretariat Presiden

Selain itu, untuk memperkuat daya beli, pemerintah juga akan memberikan subsidi atau batas pengaman. Ada juga beberapa insentif yang nantinya meng-cover di sektor perpajakan.

BACA JUGA:Warganet Kompak Tolak PPN 12 Persen

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk mengkaji dampak dari kebijakan fiskal menjelang implementasinya pada 2025. (*)

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta program magang MBKM Harian Disway

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: