Inersia Anggaran Fiskal di Tengah Disparitas Dana Pusat-Daerah

Inersia Anggaran Fiskal di Tengah Disparitas Dana Pusat-Daerah

ILUSTRASI Inersia Anggaran Fiskal di Tengah Disparitas Dana Pusat-Daerah.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

KEBIJAKAN FISKAL dapat berfungsi sebagai stimulan yang digunakan untuk menggerakkan perekonomian melalui peningkatan pengeluaran pemerintah ataupun disertai dengan kebijakan pemotongan pajak yang memiliki dampak pengganda ekonomi (economic multiplier effect) dengan menstimulasi sisi permintaan konsumsi rumah tangga. Demikian menurut pandangan ekonom John Maynard Keynes. 

Dalam konteks itu, menurut Keynes, kebijakan fiskal dapat membantu mengatasi krisis ekonomi dengan cara meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran. Pada gilirannya, mekanisme tersebut akan menambah pendapatan masyarakat.

Namun, dampak kebijakan fiskal ke sektor perekonomian akan berpotensi melemah ketika harus melewati beberapa jalur tahapan birokrasi, sebagai bagian dari mekanisme distribusi, ke sektor riil yang berisiko memunculkan ketidakpastian efek daya ungkit terhadap perekonomian itu sendiri. 

BACA JUGA:Dari Pemindahan Dana BI hingga Hapus Utang MBR, Ini Janji Fiskal Menkeu Sebulan Menjabat

BACA JUGA:Ketergantungan Fiskal pada Cukai Hasil Tembakau: Antara Penerimaan Negara dan Beban Sosial

Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus diimbangi dengan bauran kebijakan moneter yang efektif untuk mencapai stabilisasi ekonomi. Pada fase itulah, akan tampak dengan jelas fungsi dampak dari peran alokasi anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa terhadap perekonomian Indonesia. 

Di saat ekonomi lesu akibat tekanan perlambatan ekonomi global, peran stimulus memiliki peran strategis sebagai daya dongkrak daya beli yang sedang melemah. Sebagaimana pada kuartal II/2025, pemerintah telah menggerojok paket stimulus saat menghadapi liburan sekolah Juni-Juli. 

Meski begitu, dampaknya akan dirasakan secara bertahap dan bergantung pada distribusi serta implikasinya di lapangan. Stimulus ekonomi, sebagai instrumen kebijakan fiskal, bukanlah hal baru. 

BACA JUGA:Burden Sharing, Independensi Bank Indonesia, dan Potensi Risiko Fiskal

BACA JUGA:Kemerdekaan dan Keadilan Fiskal

Namun, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pola perancangannya, model eksekusi, dan besaran anggarannya serta target sektoralnya sangat menentukan keberhasilan program tersebut.

Guyuran paket stimulus yang telah dieksekusi ditujukan untuk mengatrol pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua 2025 agar dapat bertahan di angka 4,8 hingga 5 persen meskipun menurut prediksi versi IMF pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap di kisaran 4,7 persen. 

Terdapat lima jenis paket stimulus yang diguyur pemerintah berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial. 

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Masuk Program Prioritas, Menkop Sebut Ada Stimulus Fiskal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: