Start Rekapitulasi Pilgub Tingkat KPU Jatim

Start Rekapitulasi Pilgub Tingkat KPU Jatim

Komisioner KPU Jatim Choirul Anam (tengah) saat ditemui awak media di Hotel Doubletree Surabaya, Sabtu, 7 Desember 2024.-Humas KPU Jatim-

HARIAN DISWAY - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan melakukan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. Dimulai pukul 15.00 - 00.00 WIB, di Hotel DoubleTree Surabaya. KPU kabupaten/kota pun akan memaparkan hasil rekapitulasi yang mereka lakukan di daerah mereka masing-masing.

“Besok itu (hari ini, Red) sama seperti pilpres dan pileg sebelumnya, setiap KPU kabupaten/kota akan memaparkan lembar D hasil. Mulai DPT-nya berapa, jumlah partisipasinya sampai perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon),” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, Sabtu 7 Desember 2024.

KPU Jatim menargetkan rekapitulasi itu akan selesai di malam harinya. Hasilnya langsung dituangkan di berita acara. Itu akan menjadi landasan KPU Jatim memberikan penetapan hasil pemilihan. “Bukan penetapan paslon terpilih,” katanya lagi.

Penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan yang dilakukan KPU Jatim. “Kita akan menunggu, apakah ada sengketa yang diajukan. Kalau ada, kita akan menunggu hasil putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi, Red),” ucapnya.

BACA JUGA:KPU Jatim Lempar Tanggungjawab Soal Salah Pasang Logo PKB di Debat Pilgub Jatim

BACA JUGA:PKB Protes KPU Jatim, Logonya Nyasar di Khofifah-Emil Saat Debat Pilgub Jatim

Tetapi, ketika tidak ada sengketa yang diajukan, maka, KPU Jatim akan segera melakukan penetapan paslon terpilih itu. Itu juga menunggu informasi dari MK melalui KPU RI. “Rapat pleno itu terbuka. Siapa saja boleh datang. Namun, ruangannya terbatas,” ungkapnya.

Karena itu, hanya beberapa yang diundang oleh KPU Jatim untuk menghadiri rapat pleno tersebut. Misalnya, tim pemenangan ketiga pasangan calon, bawaslu seluruh kabupaten/kota, termasuk pemantau pemilu.

“Karena itu terbuka untuk umum, masyarakat yang ingin melihat proses rekapitulasi Pilgub bisa nonton di YouTube KPU Jatim. Karena, mereka tidak bisa semua ke sini. Ruangan rekapitulasinya tidak cukup. Jadi hanya undangan yang ke lokasi rekapitulasi,” tegasnya.

Di luar pilgub, katanya, ada tiga pasangan calon kepala daerah di tiga kabupaten yang mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK. Yakni, Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan. “Kami melihat di laman MK, memang ada yang melakukan sengketa. Ini masih proses,” ungkapnya.

BACA JUGA:KPU Jatim: Ada Paslon yang Minta Dicantumkan Nama Lengkap dan Gelar

BACA JUGA:Khofifah-Emil Lanjut Tahap Pemeriksaan Kesehatan, KPU Jatim: Belum Ada Paslon Lain

Di Ponorogo, gugatan muncul dari paslon nomor urut satu, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. Catatan hasil rekapitulasi KPU, paslon itu mendapat 254.618 suara. Sementara pesaingnya, paslon nomor urut dua, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, mendapat 300.790 suara. 

Dari Kabupaten Magetan, permohonan gugatan datang dari paslon nomor urut tiga, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. Mengacu pada catatan hasil rekapitulasi, paslon tersebut mendapat 136.083 suara. Selisih tipis dengan Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang unggul dengan raihan 137.347 suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: