PDIP Legowo Putusan MK, Khofifah-Emil Kembali Pimpin Jatim

PDIP Legowo Putusan MK, Khofifah-Emil Kembali Pimpin Jatim

Kemenangan Khofifah-Emil: MK Menyatakan Hasil Pilkada Jatim Sah-Khofifah-Emil-Khofifah-Emil

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sengketa Pilgub Jatim akhirnya selesai. Khofifah-Emil yang mendapatkan suara terbanyak di Pilgub Jatim 2024 akan diplenokan oleh KPU Jatim untuk ditetapkan sebagai pemenang. Setelah itu, dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur definitif periode 2025-2030.

Hakim Mahkama Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan yang dilayangkan oleh paslon cagub dan cawagub Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta.

Kendati begitu, putusan sela yang dibacakan hakim MK, Selasa 4 Februari 2025, langsung diterima oleh partai pengusung Risma-Gus Hans: PDI Perjuangan Jawa Timur.

Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno mengatakan, partainya legowo dengan keputusan tersebut.

Mereka menerima dengan sikap kesatria. Bahkan, mereka mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali fokus membangun Jatim.

BACA JUGA:Gugatan Risma-Gus Hans Kandas di MK, Khofifah-Emil Serukan Persatuan Jatim

“Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka (Khofifah-Emil) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,” katanya, Rabu 5 Februari 2025.

Menurut Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut, kontestasi politik sudah selesai.

Kini semua elemen bersatu demi kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar. 

Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Sri Untari juga menyinggung hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. 

BACA JUGA:5 Poin Gugatan Risma-Gus Hans yang Tak Dapat Diterima MK

Menurutnya, seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan yang sempat digugat ke MK akhirnya dinyatakan menang.

Mereka juga akan segera ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih di Pilkada serentak 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: