73 Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Restitusi Hingga Rp 17 miliar
Suasana sidang pengajuan restitusi korban tragedi Kanjuruhan kepada kepada lima terpidana, Selasa, 10 Desember 2024 di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. -Angelita Ariko Pinkan/Harian Disway -Angelita Ariko Pinkan/Harian Disway
BACA JUGA:Resmi! Arema FC vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton: Cegah Kanjuruhan Jilid Dua
Terkait uang ganti rugi yang diajukan. Rini menegaskan, jika uang tersebut tidaklah sebanding dengan harga nyawa anaknya yang meninggal. Apalagi selama ini, sidang sering ditunda-ditunda. Sehingga ia merasa keadilan atas kematian anaknya belumlah tuntas sampai hari ini.
"Maka dari itu, saya mohon kepada presiden baru, Prabowo Subianto untuk mengawal tragedi Kanjuruhan dan berpihak ke keluarga korban," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: