Akhirnya Presiden Korsel Jatuh: Siap Mundur, Ogah Minta Maaf
PRESIDEN YOON SUK-YEOL berpidato dari kantornya, Sabtu, 14 Desember 2024. Ia bersedia meletakkan jabatan.-KANTOR KEPRESIDENAN KORSEL VIA AFP-
DRAMA politik di Korea Selatan mencapai puncaknya. Sabtu, 14 Desember 2024, Presiden Yoon Suk-yeol dilengserkan oleh oposisi melalui mosi pemakzulan di parlemen.
Pemungutan suara itu adalah klimaks dari ketegangan politik di Korsel. Awalnya, Yook tiba-tiba menerapkan darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024. Status itu hanya bertahan tak lebih dari enam jam. Tetapi sudah cukup untuk membuat rakyat Korsel—plus oposisi—meradang.
Karena itu, rakyat pun sangat senang ketika Yoon dicopot dari jabatannya. Yoon tersingkir setelah 204 anggota parlemen setuju pemakzulan. Lalu, ada 85 orang yang menentang, tiga abstain, dan 8 suara tidak sah.
Kini, Yoon pun dicekal dari kantor kepresidenan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi diberi waktu maksimal 180 hari untuk mengesahkan hasil voting tersebut. Ketua Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-bae bersumpah akan menjalankan sidang dengan cepat dan adil.
BACA JUGA:Kasus-Kasus yang Membelit Para Presiden Korea Selatan
Jika mahkamah mendukung parlemen, artinya Yoon adalah presiden kedua Korsel yang lengser lewat pemakzulan.
Menyikapi situasi politik itu, Yoon memilih ’’menyerah’’. Ia langsung berpidato dari kantor kepresidenan. Yoon bersedia mundur, tetapi sama sekali tidak minta maaf atas status darurat militer yang sempat mengguncangkan negerinya tersebut.
WARNA-WARNI demonstran di depan Gedung Parlemen Korea Selatan, di Seoul, 14 Desember 2024. Mereka membawa light stick dan menyanyikan lagu K-pop.-ANTHONY WALLACE-AFP-
Sebelumnya, parlemen sempat gagal dalam mosi pemakzulan pada Sabtu, 7 Desember 2024. Jumlah suara pendukung kurang banyak. People Power Party (PPP) yang menyokong Yoon masih cukup solid, meskipun sudah mulai ragu-ragu.
’’Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar bagi rakyat,’’ kata ketua fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae, yang oposisi.
BACA JUGA:Sejarah Martial Law di Korea Selatan, Dari Gwangju hingga Keputusan Kontroversial 2024
BACA JUGA:Darurat Militer Korea Selatan Dicabut setelah Ditolak Parlemen
Partai Demokrat meyakini bahwa pemakzulan adalah satu-satunya jalan untuk menjaga konstitusi, undang-undang, demokrasi, dan masa depan Korea Selatan. ’’Kita tidak bisa lagi meladeni kegilaan Yoon,’’ ujar Hwang Jung-a, juru bicara Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: