Sah! PPN 12 Persen Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Sah! PPN 12 Persen Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025-Sekretariat Presiden -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: