Ketum PP Muhammadiyah: Pembiayaan MBG dengan Dana Zakat Harus Dikaji Dulu

Ketum PP Muhammadiyah: Pembiayaan MBG dengan Dana Zakat Harus Dikaji Dulu

Foto Haedar Nashir memberikan pidato-Haedar Nashir-Instagram

HARIAN DISWAY - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapan terkait wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Haedar menyampaikan wacana tersebut harus dikaji lebih dalam lagi. Terutama terkait aspek syar'i, manajemen, dan ketercapaian.

Selain itu, juga karena banyaknya pihak dan sektor yang terlibat. Meski wacana itu punya tujuan baik, tetapi tidak cukup hanya dengan gagasan saja. 

BACA JUGA:Istana Sebut Usulan Pakai Zakat untuk Program MBG Memalukan

Haedar mengusulkan wacana tersebut didiskusikan terlebih dahulu dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dipayungi bermacam-macam ormas keagamaan. 

“Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat,” kata Haedar dikutip Jumat, 17 Januari 2025.

Diskusi antara kedua pihak dimaksudkan karena adanya aspek syar'i yang mengatur dalam mengelola dana zakat.

BACA JUGA:Khofifah Usulkan Raudhatul Afthal (RA) jadi Target Eksplisit MBG

Selain itu, terdapat aspek birokrasi yang kompleks dari BAZ maupun LAZ dalam tata kelola modern dana zakat. 

“Setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak. Perlu dibicarakan. Kalau memang tidak memenuhi asnaf lalu bukan berarti umat islam tidak setuju,” jelasnya

Sebelumnya, baru-baru ini Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar Program MBG dibiayai oleh zakat. 

BACA JUGA:Suplai Susu untuk MBG Masih Belum Merata, Pemerintah Siap Impor 200 Ribu Ekor Sapi Perah

Dengan begitu, program MBG tidak hanya menggunakan APBN saja, sebab anggaran pemerintah dibutuhkan oleh banyak sektor.

Sultan lantas mendorong masyarakat agar terlibat dalam program MBG ini dengan melibatkan dana zakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: