Berikut Daftar Barang - Barang Yang Kena PPN 12 Persen Mulai Tahun 2025
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi Tidak Berlaku dengan Barang Ini-Istimewa-
BACA JUGA:Penerapan PPN 12 Persen Tunggu Instruksi Presiden
- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Daging premium (wagyu, daging kobe)
- Ikan (salmon premium, tuna premium)
- Udang dan crustacea premium (king crab)
- Jasa pendidikan premium
- Jasa pelayanan kesehatan medis premium
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
*) Mahasiswa Magang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: