6 WNA Napi Dipulangkan, 9 WNA Masih Berperkara

6 WNA Napi Dipulangkan, 9 WNA Masih Berperkara

BNNP Bali menangkap tiga WNA pengedar narkotika, Jumat, 5 Agustus 2022.--

Yang terbaru juga ada. Tahun ini juga. Tiga WNA melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Bali. Tiga WNA terlibat dalam pabrik narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali. 

Ketiganya adalah adalah IV dan MV, keduanya warga negara Ukraina dan KK, warga negara Rusia. IV dan MV bertindak sebagai pemodal, KK sebagai pengedar, dan seorang WNI berinisial LM yang berperan sebagai operator dan pemegang rekening jaringan Fredy Pratama. 

Dari sindikat itu, dua WNA Ukaina menjadi DPO yaitu RN dan OK tersebut. Keduanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan subjek red notice Interpol. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: