Kembalikan Fungsi Bozem Makam Putat, Satpol PP Surabaya Bongkar 3 Bangunan Liar

Kembalikan Fungsi Bozem Makam Putat, Satpol PP Surabaya Bongkar 3 Bangunan Liar

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan pembongkaran bangunan liar di area Makam Putat Jaya, Surabaya, pada Selasa, 24 Desember 2024.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satpol PP Kota SURABAYA kembali menertibkan bangunan liar (bangli), Selasa, 24 Desember 2024.

Kali ini, pembongkaran balngli dilakukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putat Jaya.

Sebanyak tiga bangunan semi permanen itu ditertibkan petugas. Bangunan liar itu dibongkar karena berdiri tanpa izin di area pemakaman. 

Anda sudah tahu, sebelumnya korps penegak perda Kota Surabaya itu juga melakukan penertiban terhadap belasan bangli yang berada di bawah jembatan layang Jalan Raya Tambak Mayor Surabaya, Sabtu, 21 Desember 2204.

Dalam penertiban tersebut, sedikitnya terdapat 15 bangli yang terdiri dari  warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu dibongkar petugas.

Berbeda dengan penertiban bangli yang dilakukan di Makam Putat Jaya, pembongkaran bangli di Jalan Tambok Mayor Surabaya karena menimbulkan kemacetan.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Berikan Diskon BPHTB hingga 50 Persen, Kerjar Target PAD 2024

BACA JUGA:Baru Diresmikan, Pasar Karah Baru Jadi Pilot Project Pasar Modern Surabaya

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya Mudita Dhira mengatakan, penertiban yang dilakukan di kawasan Putat Jaya merupakan upaya mengembalikan fungsi Bozem Makam Putat. 

Tentu saja, agar fungsinya kembali menjadi tempat penampungan air saat musim hujan. 

"Di area makam tersebut warga mendirikan gubuk yang digunakan untuk aktivitas memilah sampah, karena kebetulan di sana ada dua tempat pembuangan sampah,” kata Mudita, Selasa, 24 Desember 2024. 

Ya, pembongkaran tiga bangli itu dilakukan karena mengganggu aktivitas TPS Makam Putat Surabaya. Terlebih, saat ini, pemkot sedang gencarnya melakukan pelebaran Bozem Makam Putat.

"Sehingga kami harus menertibkan bangunan maupun sampah yang sebagian menutupi saluran di sana,” ujar dia.

BACA JUGA:Wamenekraf Ajak Para Konten Kreator Surabaya Untuk Peduli Pada Hak Kekayaan Intelektual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: