Kuota SNBP 2025 Diumumkan Hari Ini, Simak di Laman Resmi!
Jadwal resmi SNBP 2025, kuota sekolah diumumkan mulai 28 Desember 2024. --SNBPM
HARIAN DISWAY - Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 resmi dimulai dengan pengumuman kuota sekolah yang berlangsung hari ini, Sabtu, 28 Desember 2024.
Kuota tersebut dapat diakses melalui laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Ya, pengumuman itu memberikan informasi penting bagi sekolah terkait jumlah siswa yang berhak mengikuti SNBP 2025.
BACA JUGA:Kapan Pendaftaran SNBP dan SNBT 2025 Dibuka? Simak Jadwal Resminya
Kuota tersebut ditentukan berdasarkan akreditasi masing-masing sekolah.
Berikut langkah-langkah untuk cek kuota sekolah SNBP 2025:
- Buka laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Kuota Sekolah".
- Klik "Pencarian Berdasarkan Lokasi".
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah yang diinginkan.
Tentang SNBP 2025
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Jalur tersebut menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik berdasarkan nilai rapor, serta mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik lainnya.
BACA JUGA:Terbanyak Nasional, 24.423 Siswa Jawa Timur Lolos PTN Jalur SNBP 2024
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang berada di kelas terakhir pada tahun 2025 dan memiliki catatan prestasi unggul.
Setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib menyediakan kuota minimum sebesar 20 persen.
Proses seleksi SNBP dimulai dengan pengisian data nilai rapor oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
BACA JUGA:Seleksi SNBP 2024, Unesa Terima 4.733 Orang dan Unair 1.895 Orang
Untuk pengiriman siswa terbaik, ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah adalah:
- Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi B dapat mengirimkan 25 persen siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi C dapat mengirimkan 5 persen siswa terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: