Tutup Tahun, Polrestabes Surabaya Gelar Ungkap 5.008 Kasus Kriminal
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan bersama jajaran menunjukkan contoh barang bukti yang akan dimusnahkan, pada Senin 30 Desember 2024 di lapangan Mapolrestabes Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti dari penanganan kasus selama satu tahun di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 30 Desember 2024.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangani kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 63 kasus dengan 53 tersangka.
Ratusan knalpot brong dan barang bukti lainnya yang siap dimusnahkan, pada Senin 2024 di Mapolrestabes Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway
Lalu pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 225 kasus dengan 186 tersangka. Serta pencurian motor (curanmor) sebanyak 425 kasus dengan 315 tersangka yang telah diproses.
"Pada tahun ini, curanmor mengalami penurunan, tahun lalu ada 544 laporan kasus, sekarang 444 kasus. Secara keseluruhan penanganan kasus mengalami peningkatan 38 persen dari 3616 menjadi 5008 kasus," ungkapnya.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Berlakukan 12 Titik Penyekatan Saat Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Knalpot Brong
Selain itu, Luthfie bersama jajaran juga memusnahkan sejumlah barang bukti. Seperti terkait tiga kasus narkoba dengan lima tersangka yang berhasil diungkap.
"Kita akan musnahkan sebanyak 15, 045 kilogram sabu, dan 1,99 kilogram ganja, termasuk 2159 botol miras," sebutnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan akan memusnahkan salah satu barang bukti dari kasus narkoba, Senin 30 Desember 2024 di lapangan Mapolrestabes Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway
Lthfie pun menyebut bahwa pihaknya berhasil mengungkap 778 kasus narkoba dengan mengamankan 1.038 tersangka. Yang bila dihitung secara ekonomi mencapai Rp 70,73 miliar.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Terjunkan 1.200 Personel dan Gelar Razia Knapolt Brong Saat Libur Nataru
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya dan Jajaran Ungkap 77 Kasus Pencurian, Curanmor Terbanyak
Tak hanya itu, juga ada ratusan knalpot brong yang juga siap dimusnahkan. Knalpot brong tersebut didapat saat Polrestabes Surabaya beserta jajaran melakukan sebanyak 527 kali penindakan selama setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: