Tutup Tahun, Polrestabes Surabaya Gelar Ungkap 5.008 Kasus Kriminal

Tutup Tahun, Polrestabes Surabaya Gelar Ungkap 5.008 Kasus Kriminal

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan bersama jajaran menunjukkan contoh barang bukti yang akan dimusnahkan, pada Senin 30 Desember 2024 di lapangan Mapolrestabes Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

"Kita lakukan pemusnahan knalpot brong, juga sebagai peringatan generasi muda agar tidak memakai knalpot brong. Karena hal itu menganggu kondisi jalan dan memengaruhi emosi bagi pengguna jalan," imbaunya. 


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan (tengah) melakukan pemusnahan knalpot brong dengan alat pemotong khusus, pada Senin 30 Desember 2024 di Mapolrestabes Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

Maka dari itu, ketika perayaan tahun baru, pihaknya akan menindak para pengguna sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. 

"Kita akan patroli dari pukul 11 malam hingga 4 pagi dan menindak pemilik kendaraan berknalpot brong. Kita ingin Surabaya aman dan nyaman tanpa suara knalpot brong," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: