Polrestabes Surabaya Berlakukan 12 Titik Penyekatan Saat Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman saat mengatur lalu lintas di Jalan Ratra Darmo, Surabaya, beberapa waktu lalu.-Dok. Polrestabes Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sejumlah akses masuk ke Kota SURABAYA, Jawa Timur, akan disekat saat malam pergantian tahun 2024-2025.
Upaya ini dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk mengantisiasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kerawanan yang mungkin terjadi. Termasuk konvoi hingga tawuran.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, terdapat 12 titik penyekatan yang akan dilakukan. Tentu saja, langkah ini bertujuan menghindari adanya gangguan keamanan di malam pergantian tahun.
"Supaya situasi kondusif di Kota Surabaya tetap terjaga," kata Arif, Sabtu, 28 Desember 2024.
Di Surabaya Selatan, misalnya, penyekatan dilakukan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, hingga perbatasan Lakarsantri-Menganti.
BACA JUGA:Akses Tol Gedebage KM 149A dan KM 151A Dibuka, Mobilitas ke Stasiun Whoosh Tegalluar Makin Mudah
BACA JUGA: H+1 Natal Volume Lantas di Jalur Puncak Terus Meningkat, Antisipasi Lonjakan Saat Malam Tahun Baru
Di wilayah utara perbatasan Kota Surabaya yang akan disekat, juga terdapat beberapa titik. Antara lain Romokalisari, Simpang Tiga Indrapura-Rajawali, Jalan Rajawali-Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak-Demak, dan Simpang Empat Kedung Cowek-Kenjeran.
"Kalau untuk sisi barat Kota Surabaya, dilakukan penyekatan mulai perbatasan Benowo-Menganti," ujar Arif.
Ia menegaskan, petugas kepolisian akan memutarbalikkan kendaraan yang nekat melakukan konvoi masuk ke Surabaya pada malam pergantian tahun.
"Kami akan tempatkan personel di lokasi ini dengan polres perbatasan masing-masing wilayah. Kami pastikan tidak ada pengendara yang masuk untuk konvoi jelang malam tahun baru nanti," tutur dia.
Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di pusat Kota Surabaya.
BACA JUGA:Kronologi Balita 3,5 Tahun yang Hanyut di Selokan Wiyung, Ditemukan Tewas setelah 4 Hari Pencarian
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Bakal Tilang Pengendara Konvoi Knalpot Brong di Malam Nataru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: