Polrestabes Surabaya Berlakukan 12 Titik Penyekatan Saat Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman saat mengatur lalu lintas di Jalan Ratra Darmo, Surabaya, beberapa waktu lalu.-Dok. Polrestabes Surabaya-
Oleh karena itu, Arif mengimbau kepada pengguna jalan agar tidak masuk ke Kota Surabaya pada saat malam pergantian tahun. Ini dikecualikan bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak.
"Ada skala prioritas untuk kendaraan yang diperbolehkan masuk Surabaya saat penyekatan nanti. Kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di tengah kota," tutur alumnus Akpol 2005 tersebut.
Berikut 12 titik penyekatan yang dilakukan Polrestabes Surabaya di malam tahun baru 2024/2025:
Surabaya Selatan:
- Bundaran Cito
- Berbek Industri
- Pondok Tjandra
- Jembatan Karangpilang
- MERR Gunung Anyar
- Perbatasan Lakarsantri-Menganti
Surabaya Utara:
- Romokalisari
- Simpang Tiga Indrapura-Rajawali
- Jalan Rajawali-Jembatan Merah
- Simpang Empat Dupak-Demak
- Simpang Empat Kedung Cowek-Kenjeran
Surabaya Barat:
- Perbatasan Benowo-Menganti
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: