Juru Bicara PDIP Sebut Alasan KPK Menetapkan Hasto Tersangka Mengada Ada

Juru Bicara PDIP Sebut Alasan KPK Menetapkan Hasto Tersangka Mengada Ada

Guntur Romli yakini kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bukanlah kasus hukum melainkan kasus politik--Akun X @GunRomli

HARIAN DISWAY - Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bukanlah kasus hukum, melainkan sebuah kasus politik.

Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pada kasus suap Harun Masiku, Mantan Calon Anggota Legislatif 2019-2024 pada Senin, 23 Desember 2024 lalu. Menanggapi penetapan ini, Guntur percaya bahwa ini merupakan kasus politik.

“Bagi kami ini merupakan kasus politik, bukan kasus hukum, dan tidak layak disebut dengan kasus hukum” Tegas Guntur lewat akun media sosial pribadinya. 

BACA JUGA:Connie Amankan Dokumen Rahasia dari Hasto di Rusia, Sebut Kasus Airlangga hingga Harvey Moeis

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto setelah Ditetapkan Tersangka KPK, Singgung Sosok yang Ingin Berkuasa 3 Periode

Guntur lantas menjelaskan alasan mengapa penetapan Hasto kental akan nuansa politik. Pertama, ia menjelaskan bahwa Hasto bukanlah pejabat publik. Kedua, Kasus tersebut tidak menimbulkan kerugian terhadap negara.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum di pengadilan putusan no 28 tanggal 15 Agustus 2020 dalam amar putusan hakim halaman 160-161 disebutkan bahwa aliran dana dari Harun Masiku masuk langsung kepada Wahyu Setiawan, sehingga tak ada peran Hasto di dalamnya.

Ia juga mengkritik hasil konferensi pers yang dilaksanakan KPK pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu mengenai alasan penetapan Hasto menjadi tersangka. Gustur menilai bahwa alasan yang diberikan merupakan alasan yang tidak masuk akal.

“KPK menyebut ada hubungan kasus penyuapan dengan penempatan Harun Masiku yang orang Toraja sebagai Caleg di Sumatera Selatan. Ini kan bikin ketawa, apa hubungannya antara penempatan caleg dengan kasus suap?” kata Guntur. 

BACA JUGA:KPK Konfirmasi Keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pada Kasus Suap Harun Masiku

Ia menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara daerah asal dan penempatan seorang caleg. Seperti yang terjadi Fadli Zon misalnya yang merupakan warga asal Sumatera Barat dan Adian Napitupulu, warga Manado yang sama-sama merupakan caleg di Bogor. 

Ia meyakini bahwa tidak ada yang salah dari perbedaan tempat asal dengan Daerah Pemilihan (Dapil). Perbedaan ini tak lantas akan menimbulkan kasus suap. Sehingga tak ditemukan hubungan antara perbedaan dapil dan daerah asal dengan kasus suap.

“Jadi ini kan jadi bahan tertawaan publik, alasan-alasan itu hanya mengada-ngada tujuannya hanya untuk mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan” Sebut Guntur.(*)

*) Mahasiswa Magang Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: