Jaka Jatim Minta KPK Periksa Eksekutif Kasus Dana Hibah
Salah satu orator aksi menyampaikan orasinya di depan Gedung Negara Grahadi, Senin, 6 Januari 2025.-Michael Fredy Yacob-
HARIAN DISWAY - Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi di depan gedung Negara Grahadi, Senin, 6 Januari 2025. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eksekutif di lingkungan Pemprov Jatim.
Seperti Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, dan beberapa pejabat lainnya di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim. Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus penyelewengan dana hibah.
Koordinator lapangan (korlap) aksi Musfiq mengatakan, Khofifah juga harus diperiksa oleh KPK. Pasalnya, pencairan dana hibah berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) Gubernur.
SK tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44/2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial.
BACA JUGA: Khofifah Buka Suara soal Dugaan Kasus Suap Dana Hibah Jatim
“SK Gubernur ini senjata untuk melakukan pencairan dana hibah. Ketika tidak ada SK, jangan harap dana hibah itu bisa cair ke rekening pokmas, yayasan, atau lembaga-lembaga lainnya,” katanya Senin, 6 Januari 2025.
Ia ingin kasus yang sempat menjerat Sahat Tua Simanjuntak itu bisa selesai secara tuntas. Ia melihat, selama ini hanya dari kalangan legislatif saja yang menjadi tersangka. Padahal, menurutnya, ada peran dari pihak eksekutif.
Ia menduga, Khofifah mendapat keuntungan atas korupsi dana hibah. Sayangnya, dirinya tidak menyebut keuntungan seperti apa yang diperoleh Gubernur terpilih periode 2025-2030 tersebut. Serta segala buktinya.
“Bisa jadi Khofifah dapat keuntungan. Tapi tidak lewat Gubernur secara pribadi. Tapi lewat anak buahnya. Jadi semua yang terlibat harus diungkap sampai ke akar-akarnya,” katanya lagi.
BACA JUGA: Kasus Dana Hibah Jatim: Setelah Biro Kesra, KPK Segera Geledah Tempat Lain
Selain Khofifah, Jaka Jatim juga mendesak KPK untuk memeriksa pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim Mohammad Yasin.
Kemudian mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, mantan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Bobby Soemiarsono.
Lalu ada Kepala Subdit Perencanaan dan Pendanaan Bapenda Jatim Rusmin, mantan Kabid Perencanaan dan Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Jatim Ikmal Putra.
BACA JUGA: Kembangkan Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Kantor Kesra Pemprov Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: