Kota Organik

Kota Organik

ILUSTRASI Kota Organik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Itulah yang menjadikan kawasan yang dibangun pengembang jauh lebih baik yang dikembangkan ecara organik oleh pemerintah kota.

Bahkan, sering kali wilayah berkembang secara organik tanpa dasar rencana tata ruang yang sudah disiapkan. Terkadamg pengembangan satu wilayah tidak nyambung dengan wilayah lainnya. Apalagi, wilayah perbatasan antarkota.

Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan wali kota baru Depok dalam mengejar ketertinggalan daerah sebelahnya. Apakah ia akan mengambil jalan anorganik atau tetap organik dalam pengembangan kotanya? Masihkah ada ruang untuk membangun kawasan perumahan baru yang lebih menjanjikan?

Melihat perkembangan kota-kota yang masih timpang, persoalannya tentu bukan soal pemilukada berbiaya mahal atau tidak. Ini bukan soal sistem pemilihan langsung kepala daerah perlu direvisi atau tidak? Pokok persoalannya adalah pada visi setiap kepala daerah terpilih.

Pemilukada memberikan ruang lebih besar kepada warga untuk memilih wali kota yang sesuai dengan yang diinginkan. Bukan sekadar yang diinginkan partai politik atau sekelompok elite yang kini dikenal dengan sebutan oligarki. Pemilukada Depok terakhir merupakan contoh bagaimana pemilukada langsung bisa mengubah kekuasaan yang stagnan.

Harus diakui, desentralisasi yang diikuti pemilukada langsung telah memajukan beberapa kota dan kabuparen. Sebagian besar kemajuan itu didorong oleh inisiatif kepala daerahnya.

Lebih tepat menyempurnakan sistem pemilukada langsung, bukan merevisi, apalagi mengembalikan ke sistrm masa lalu yang sentralistis. Terlalu besar Indonesia jika hanya diurus orang-orang ibu kota negara. Apakah itu masih di Jakarta atau IKN kelak. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: