Usai Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Boleh Pulang

Usai Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Boleh Pulang

Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Januari 2025.-Raka Deni-

HARIAN DISWAY - Usai diperiksa dan dimintai keterangan dengan status tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto diizinkan pulang, Senin, 13 Januari 2025.

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, secara umum Hasto dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain. 

“Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepadanya,” terang Tessa kepada wartawan usai pemeriksaan Hasto.

Terkait dengan belum ditahannya Hasto, Tess mengataan penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan. “Beberapa saksi yang sudah diperiksa sebagaimana kita ketahui bersama di antaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” tambah Tessa. 

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan, Siap Hadapi Kasus Korupsi yang Menyeret Namanya

BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Nyatakan Siap Kooperatif

Terkait dengan rencana pemanggilan Hasto lagi, Tessa belum bisa memastikan waktunya. Yang jelas, Tessa memastikan Hasto akan dipanggil kembali. “Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” tandas Tessa.

Sementara itu, Hasto bungkam setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 3,5 jam. Dia hanya mengucapkan "Makasih, makasih," kata Hasto. 

Dia tak mau menjawab apapun ketika ditanya oleh awak media. Hasto masih mengenakan jas dan kemeja putih yang sama ketika dirinya mulai menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Flashdisk Milik Hasto, Endus Ada Bukti Baru

BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam Kasus Suap

Hasto dijadikan tersangka terkait dengan kasus yang melilit Harun Masiku yang masih buron. Dalam penyelidikan yang dilakukan KPK, Hasto diduga kuat terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 lalu. Suap itu juga melibatkan komisioner KPU yang sudah dijatuhi hukuman penjara dan sudah selesai menjalani hukumannya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: