KPK Yakin Menang Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Yakin Menang Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Jokowi, Hasto Kristiyanto, Setyo [email protected], @akbarfaizal68, @JhonSitorus_18-Instagram, X

HARIAN DISWAY - Menghadapi sidang praperadilan kasus sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Setyo Budiyanto selaku ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakin bisa memenangkan. Sidang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 Januari 2025 mendatang.

KPK juga telah siapkan bukti-bukti formil yang menunjukkan keterlibatan Hasto pada kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019 – 2024. “Kami juga akan berusaha membuktikan gitu bahwa peristiwa bahwa perbuatan yang dilakukan oleh HK terhadap perbuatan penyuapan dan rintangan itu peristiwanya ada itu adalah melanggar hukum,” tegas Setyo, Rabu, 15 Januari 2025.

Setyo menyebutkan bahwa KPK tidak menerima intervensi dari pihak lain ketika menangani kasus Hasto. Di samping itu, dengan banyaknya tim kuasa hukum gabungan dari Hasto yang menyentuh angka 1.000 orang, KPK sama sekali tidak merasa terintimidasi.

Sebelumnya, Hasto diperiksa untuk pertama kalinya oleh tim penyidik KPK pada Senin, 13 Januari 2025 lalu setelah tidak hadir pada pemanggilan akibat kegiatan partai. Hasto dinyatakan sebagai tersangka dalam dua kasus yang menjeratnya yakni dugaan suap kepada Wahyu Setyawan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto bersama tim kuasa hukum membawa surat permintaan penundaan pemeriksaan karena proses praperadilan. Surat tersebut ditolak KPK dan tetap melanjutkan pemeriksaan hingga kurang lebih 3 jam.

BACA JUGA:Dalami Kasus Hasto, KPK Panggil 3 Saksi Ini

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan, Siap Hadapi Kasus Korupsi yang Menyeret Namanya

Sehubungan dengan kasus yang dihadapi oleh Hasto, nama Joko Widodo mencuat, Banyak pihak menyebutkan bahwa mantan presiden RI yang menjabat dua kali periode tersebut diduga sempat melindungi Hasto.

Menanggapi hal tersebut, Setyo memberikan pengertian jika memang ada hubungan yang mengarah pada Jokowi. Pemeriksaan akan dilakukan berbekal kepentingan dan kesaksian yang relevan dengan perkara yang ditangani.

Setyo juga menambahkan bahwa kesaksian de auditu (kesaksian yang didengar dari orang lain bukan dari pengalaman pribadi) tidak dibutuhkan dalam kasus yang ditangani oleh KPK.

“Selama sifatnya keterangannya katanya sana, katanya situ, saya yakin penyidik tidak akan fokus pada itu, tapi fokus pada perkara yang sedang ditangani,” terang Setyo dalam wawancaranya.

Merasa namanya disebut, Jokowi mengaku tidak tahu menahu mengenai keberlanjutan atau kasus yang sedang dihadapi oleh Hasto. Mantan anggota PDIP tersebut juga menambahkan informasi jika dirinya dan Hasto sudah tidak saling bertatap muka selama kurang lebih 2,5 tahun.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Nyatakan Siap Kooperatif

BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam Kasus Suap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: