Menteri KKP Soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Harusnya Tunggu Penyelidikan Dulu!
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono memberikan pernyataan resmi terkait pagar di laut Tangerang dalam postingan akun instagram @kkpgoid-Akun Instagram @kkpgoid-Akun Instagram @kkpgoid
HARIAN DISWAY – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono buka suara terkait pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Dia menjelaskan seharusnya pembongkaran tersebut jangan dilakukan terlebih dahulu karena pagar laut yang disegel itu merupakan barang bukti untuk penyelidikan.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang menanam kan mudah, kalau nyabut kan gampang,” ujar Trenggono dikutip Senin, 20 Januari 2025.
“Ya saya enggak tahu harusnya itu barang bukti, nah setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum baru bisa dilakukan (pembongkaran,Red),” imbuhnya.
BACA JUGA:KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Bisa Kaburkan Proses Hukum
Trenggono juga memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus berusaha menyelidiki dalang dibalik pemilik dan pemasang pagar laut di perairan Tangerang tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Trenggono menekankan bahwa pagar laut di perairan Tangerang merupakan tindakan yang ilegal.
Sementara hingga hari ini KKP hanya mendapat satu pihak yang mengklaim memasang pagar laut yang meresahkan tersebut.
Klaim itu datang dari Kesatuan Masyarakat Nelayan Pantura.
BACA JUGA:KKP Bantah Tuduhan Penyegelan Pagar Laut Bekasi Karena Viral
BACA JUGA:Belum Selesai Kasus Pagar Laut Tangerang, KKP Segel Pagar Laut Bekasi
Trenggono mengatakan pihaknya telah memanggil kelompok Kesatuan Masyarakat Nelayan Pantura tersebut namun pihak yang bersangkutan belum juga datang memenuhi panggilan.
Sedangkan ketika ditanya terkait indikasi perusahaan yang memasang pagar laut di perairan Tangerang, Trenggono mengungkapkan jika belum ada identifikasi ke ranah suatu nama perusahaan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: