Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji

Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief umumkan daftar jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji.-Humas Kemenag-

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. 

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024, Berikut Cara Cek dan Masa Sanggahnya

Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025. 

Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: