Dinkes Jatim Janji Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa RS dan BPJS

Dinkes Jatim Janji Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa RS dan BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Jatim Prof Erwin Astha Triyono-Humas Dinkes Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Perselisihan antara rumah sakit (RS) di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan tak kunjung usai. 

Kerugian Rp 500 miliar yang dialami 439 rumah sakit di Jawa Timur akibat klaim yang tertunda kini jadi perhatian utama Dinas Kesehatan Jatim. 

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha Triyono menyampaikan langkah-langkah strategis akan diambil untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

Erwin menjelaskan, perlu pendekatan sistematis dan manajemen yang baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Namun, ia meyakini bahwa sebenarnya rumah sakit tidak merugi. Sebab, rumah sakit masih diberi kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen klaim sesuai ketentuan yang diatur BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Karut-marut Klaim BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Jatim Terancam Rugi, Persi Desak Dinkes Jadi Penengah

BACA JUGA:Persi Jatim: Perlu Tim Pemantau Independen untuk Selesaikan Sengketa RS dan BPJS Kesehatan

"Setelah perbaikan, klaim tersebut biasanya dapat segera dicairkan," kata Erwin, Kamis, 30 Januari 2025. 

Ke depan, menurut Erwin, langkah strategis yang perlu dilakukan adalah penajaman SOP verifikasi klaim. SOP ini untuk memastikan semua dokumen klaim lengkap dan sesuai persyaratan. 

Bahkan, evaluasi dan pembaruan prosedur juga dapat dilakukan jika diperlukan. "Proses audit internal rutin sangat penting untuk memastikan prosedur klaim berjalan sesuai standar," kata Erwin. 

Di samping itu, ia berjanji akan membentuk tim khusus yang berfokus menangani klaim BPJS Kesehatan. Di dalamnya terdapat unsur dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, asosiasi, dan BPJS Kesehatan.

"Salah satunya melibatkan tim kendali mutu, kendali biaya, dan pencegahan kecurangan (fraud)," katanya.

Di dalamnya terdapat unsur dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, asosiasi, dan BPJS Kesehatan.

Kemudian, juga akan digelar pelatihan dan sistem informasi terintegrasi kepada petugas dari fasilitas kesehatan tentang prosedur klaim BPJS Kesehatan. Sedangkan sistem informasi yang terintegrasi menjadi kunci efisiensi manajemen klaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: