Karut-marut Klaim BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Jatim Terancam Rugi, Persi Desak Dinkes Jadi Penengah
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan di Surabaya-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - BPJS Kesehatan mengklaim pembayaran Rp 24,7 triliun untuk rumah sakit di Jawa Timur sepanjang 2024.
Namun, persoalan pelik justru membayangi. Klaim pending yang disebut hanya 3 persen oleh Dinas Kesehatan Jawa Timur ternyata dibantah Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim.
Sebab, Persi Jatim menyebut angka riilnya hanya mencapai 25-30 persen. Rumah sakit pun terancam rugi besar.
"Keuntungan yang mana? Rumah sakit?" tanya Ketua Kompartemen Pembiayaan dan Sumberdaya Kesehatan Persi Jatim dr Pudji Umbaran, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurutnya, BPJS Kesehatan selalu melakukan Utilization Review (UR) untuk mengevaluasi ketepatan penggunaan pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Persi Jatim: Perlu Tim Pemantau Independen untuk Selesaikan Sengketa RS dan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Bukan 3 Persen, Kasus Pending Klaim RS Jatim di BPJS Kesehatan Capai 25-30 Persen
"UR ini untuk menilai kesesuaian pelayanan, termasuk pembiayaan. Mereka selalu menyandingkan dengan tarif yang menurut mereka menguntungkan," katanya.
Pudji menjelaskan, rumah sakit selalu berupaya keras untuk mencapai titik impas dan tidak mengalami kerugian.
Mereka harus melakukan berbagai penyesuaian dan pengaturan yang sangat sulit agar klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan diterima. Sehingga rumah sakit bisa mempertahankan stabilitas keuangan dan operasional.
"Itu pun rumah sakit diancam dengan audit pascaklaim yang berujung pada pengembalian. Ini berat," ujarnya.
Karut-marutnya pola kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan perlu segera disudahi.
Pudji menginginkan seluruh pihak duduk bersama menyelesaikan hal-hal yang dipersengketakan selama ini.
"Dan penengah yang paling ideal adalah Dinas Kesehatan Jawa Timur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: