Dinkes Jatim Janji Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa RS dan BPJS
Kepala Dinas Kesehatan Jatim Prof Erwin Astha Triyono-Humas Dinkes Jatim-
"Pelatihan ini penting untuk meningkatkan pengetahuan petugas dan mengurangi kesalahan pengajuan klaim," ujarnya.
BACA JUGA:439 Rumah Sakit Rugi Rp 500 Miliar, Klaim Mandek di BPJS Kesehatan Capai 12.000 Kasus
BACA JUGA:439 RS Rugi Rp 500 Miliar Gegara BPJS, Dinkes Jatim Buka Suara
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada rumah sakit.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman rumah sakit terhadap mekanisme pengajuan klaim.
"Sosialisasi ini dirancang untuk mendukung kelancaran operasional rumah sakit dan meminimalkan kendala administratif," ungkap Erwin.
Sehingga komunikasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan bisa berjalan efektif. Menurut Erwin, Dinas Kesehatan berperan sebagai pembina dan pengawas layanan kesehatan di rumah sakit. "Maka, kami berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal," tegas Erwin.
Karena itu, pihaknya mendorong pemenuhan dokumen klaim sesuai ketentuan agar klaim segera diproses. Selain itu, pihaknya juga siap memfasilitasi pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan masalah secara damai dan transparan.
"Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman, mempercepat penyelesaian masalah, dan memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan tanpa gangguan. Pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin," tutur dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: