Pertamina Dukung Pemerintah dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi

PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. -Istimewa-
BACA JUGA: Bahlil Minta Maaf Ada Warga yang Meninggal Saat Antre LPG 3 Kg
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg.
Selain itu pemerintah juga melakukan penataan pengecer jadi sub pangkalan secara bertahap untuk kemudahan masyarakat dalam membeli LPG 3 kg.
Dengan adanya kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat lebih terstruktur dan sesuai dengan tujuan awal, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan.(*)
*) Mahasiswa magang DIP dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: