Bahlil Minta Maaf Ada Warga yang Meninggal Saat Antre LPG 3 Kg

Bahlil Minta Maaf Ada Warga yang Meninggal Saat Antre LPG 3 Kg

Bahlil Lahadalia aktifkan kembali pengecer menjadi sub pangkalan per hari ini-Akun Instagram @bahlillahadalia-

HARIAN DISWAY – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengucapkan permohonan maaf atas insiden meninggalnya warga Banten satu warga dari Kecamatan Pamulang, Kota Tengerang Selatan ketika mengantri LPG 3 Kg

Korban yang bernama Yonih, 62 tahun meninggal karena kelelahan saat mengantre LPG 3 Kg selama berjam-jam di sebuah agen dekat rumahnya. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, atas nama pemerintah, meminta maaf atas insiden tersebut. 

“Kalau memang itu ada, tadi saya kan baca berita juga. Kita banyak membaca berita. Katanya ada yang begitu, ya kami pemerintah memohon maaf kalau itu terjadi,” ungkap Bahlil dihadapan para wartawan, Selasa, 4 Januari 2025.

BACA JUGA:Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan, Sistem Penjualan Pakai Aplikasi

Dia menambahkan jika adanya kebijakan baru terkait penjualan LPG 3 Kg ini semata-mata adalah untuk penataan dan perbaikan. 

Tujuannya adalah sebagai bentuk respon agar rakyat dapat mendapatkan subsidi LPG 3 Kg dengan baik dan mudah. 

Bahlil mengaku pihaknya telah mendapatkan laporan terkait harga LPG 3 Kg yang dijual untuk masyarakat melambung tinggi. Maka hal ini mengidentifikasikan bahwa subsidi pemerintah yang berada di dalam produk LPG 3 Kg tersebut berpotensi besar tidak tepat sasaran. 

Menindaklanjuti laporan itu, dibuatlah kebijakan dengan memusatkan penjualan melalui pangkalan resmi agar pemerintah dapat mengontrol identitas pembeli, harga yang dipatok, dan memastikan penerima tepat sasaran.

BACA JUGA:Bahlil Jamin Tidak Akan Ada Kelangkaan LPG 3 Kg, Hanya Tambah Jarak dan Ongkos ke Pangkalan 

“Ini masih bisa kita kontrol, siapa yang beli, harganya berapa, masih bisa. Kalau dari pangkalan ke pengecer, nah pengecer ini yang tidak bisa pertamina kontrol berapa harganya dan siapa yang beli,” jelas Bahlil. 

“Untuk pengecer sementara waktu kemarin aturannya kita batasi, belinya di pangkalan supaya tepat sasaran,” lanjutnya. 

Maka, terbaru, setelah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan atas saran Presiden, Bahlil menginformasikan untuk kembali memfungsikan supplier atau pengecer agar bisa menjual LPG 3 Kg dengan berstatus sebagai sub pangkalan. 

Keputusan ini mulai dapat dilaksanakan per hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: