Tok! Gugatan Risma-Gus Hans Tidak Diterima MK

Tok! Gugatan Risma-Gus Hans Tidak Diterima MK

Ketua Mahkamah Konstitusi RI Suhartoyo menolak seluruh gugatan yang diajukan Risma dan Gus Hans dalam sidang dismissal PHPU Pilkada Jatim di Gedung MK, Selasa malam, 4 Februari 2025.-MKRI-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: