KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Eks Bupati Kartanegara

Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto S Soerjosoemarno.--
BACA JUGA:Eks Komisioner KPK Sebut Pernah Bersitegang dengan Jaksa soal Penanganan Kasus
Tessa juga meluruskan, penggeledahan dilakukan terkait kasus gratifikasi tersangka RW dan bukan tindak pidana pencucian uang. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: