KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Eks Bupati Kartanegara

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Eks Bupati Kartanegara

Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto S Soerjosoemarno.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, Selasa, 4 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT10/RW01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan kabar tersebut. 

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar jubir KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025 sebagaimana dilansir dari Disway.id.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

BACA JUGA:Juru Bicara PDIP Sebut Alasan KPK Menetapkan Hasto Tersangka Mengada Ada

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 kendaraan bermotor roda empat (mobil) dari rumah Japto Soerjosoemarno. 

Tessa Mahardhika juga menguraikan sejumlah barang yang diamankan KPK. “Sebelas kendaraan roda empat, uang rupiah dan valuta asing, dokumen, dan barang bukti elektronik,” jelas Tessa. 

Terkait nominal, Tessa belum merinci berapa jumlah uang yang telah disita tersebut.

BACA JUGA:Mahfud MD Anggap KPK, Polri, dan Kejaksaan Takut Tangani Pagar Laut

BACA JUGA:Polemik Pagar Laut, Mahfud MD: KPK, Polri, Kejaksaan Agung Miliki Wewenang Tindak Hukum Pidana 

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Ahmad Ali terkait perkara yang sama, Selasa, 4 Februari 2025.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ungkap Tessa, Selasa, 4 Februari 2025.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto setelah Ditetapkan Tersangka KPK, Singgung Sosok yang Ingin Berkuasa 3 Periode

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: