Penyebab Kebakaran di Gedung ATR/BPN Belum Bisa Dipastikan, Puslabfor Polri Kumpulkan Sampel Abu dan Arang
Puslabfor Bareskrim Polri-Disway/Fajar Ilman-
HARIAN DISWAY - Olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan (ATR/BPN) telah dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025.
Olah TKP itu melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Selatan.
Kepala Puslabfor Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Sudjarwoko mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa abu arang.
"Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa abu arang, yang nantinya akan diperiksa lebih mendalam melalui penyelidikan ilmiah di laboratorium forensik," Tutur Sudjarwoko dikutip dari Disway.id
Sebelum pemeriksaan abu arang itu, Puslabfor belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang menimpa lantai satu Kantor Kementerian ATR/BPN itu.
"Setelah pemeriksaan di Labfor, baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya," lanjutnya.
BACA JUGA:Gedung ATR/BPN Terbakar, Arsip Hangus dan Kerugian Capai Rp 448 Juta
BACA JUGA:Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Asap Pemicu dari Lantai 1, Ruang Humas
Sudjarwoko juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada saksi mata yang menyaksikan sumber api utama. Meski ada teknisi yang berada di lokasi.
"Kami sudah menghubungi saksi utama yang dapat menjelaskan, dan mereka akan datang sekitar dua jam lagi," ungkapnya.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan meliputi kabel dan kawat bekas sambungan listrik serta potongan dari furnitur yang terbakar.
Mengenai kerusakan, ia mengatakan bahwa sekitar 20-25% dari luas ruangan yang terbakar, namun kebakaran tidak meluas ke seluruh bagian ruangan.
Imbas dari kebakaran tersebut, dilaporkan area di lantai satu terbakar seluas 8x6 meter persegi. kerugian materil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 448.656.000, hampir menyentuh angka 450 juta rupiah
BACA JUGA:Nusron Wahid Beberkan Alasan ATR/BPN Belum Mampu Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut Bekasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id