Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025: Simak Syarat Daftarnya!
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis kini tersedia, cek persyaratanya di sini.--pexels
HARIAN DISWAY – Pemeriksaan kesehatan gratis resmi dibuka hari ini, 10 Februari 2025 di puskesmas dan klinik kesehatan. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti layanan pemeriksaan gratis.
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh pemerintah bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.
Program ini bisa diakses oleh masyarakat tepat pada hari ulang tahun mereka.
BACA JUGA: Tes Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari, Ada Tes Kejiwaan Juga Loh!
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program cek kesehatan gratis yang diadakan pemerintah hanya akan memberikan layanan skrining kesehatan dasar, tidak sampai pada tahap diagnosa dan pengobatan.
“Yang dilakukan saat ini hanya sampai batas skrining, bukan diagnosa. Untuk dapat diagnosa itu, disarankan agar sudah terdaftar di BPJS, sehingga nantinya perawatan dapat ditanggung oleh BPJS,” ujar Budi.
Untuk dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah menghimbau masyarakat agar terlebih dahulu mengunduh dan mendaftarkan akun di aplikasi SATUSEHAT Mobile.
BACA JUGA: Ini Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis, Bisa Lewat WhatsApp Atau Datang Langsung ke Puskesmas
Melalui aplikasi ini, pemilik akun akan memperoleh tiket pemeriksaan kesehatan gratis serta menerima notifikasi pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
Selain itu, tujuh hari sebelum ulang tahun (H-7), pengguna akan mendapatkan kuesioner skrining kesehatan yang harus diisi secara mandiri.
Tiket pemeriksaan kesehatan gratis tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan berlaku hingga 30 hari setelah ulang tahun (H+30).
Syarat Cek Kesehatan Gratis
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, berikut adalah persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun:
BACA JUGA: Ini 3 Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahunmu!
- Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile yang bisa diunduh lewat App Store dan Play Store.
- Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.
- Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.
- Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah.
- Memiliki tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah membatasi kuota pendaftaran aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang setiap puskesmas per hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan kuota bagi pasien yang memilih jalur pendaftaran langsung di puskesmas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: