Anggaran KY Terkena Efisiensi Rp 74,7 Miliar
![Anggaran KY Terkena Efisiensi Rp 74,7 Miliar](https://cms.disway.id/uploads/4391c0d8747eaf1705d1baa68cd8bfb0.jpg)
Komisi III DPR RI dalam rapat efisiensi anggaran bersama mitra kerja-Disway.id/Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indoensia (RI) menggelar rapat terkait penerapan efisiensi anggaran 2025.
Rapat tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.
Diketahui bahwa efisiensi anggaran ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat komisi III DPR RI mengundang seluruh mitra kerja mereka.
BACA JUGA:KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Kinerja, tetap Gaspol Beburu Koruptor!
Rapat tersebut dihadiri oleh Komisi Yudisial (KY) RI, Mahkamah Agung (MA) RI, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rapat komisi III DPR RI ini merupakan rapat yang dilaksanakan dengan cukup mendadak sebab terdapat besaran efisisensi anggaran yang harus dilaporkan kepada Menteri keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025 dan harus mendapat persetujuan oleh Komisi III DPR RI.
“jadi besok itu memang harus disampaikan kepada kementerian keuangan karenanya kita harus rapat hari ini, pak. Sehubungan dengan hal tersebut Komisi III DPR RI meminta penjelasan mitra terkait Langkah-langkah efisisensi anggaran dan usulan revisi berupa pembintangan anggaran Kementerian lembaga” ujar Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Dalam rapat tersebut diwakili oleh Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah dalam menyampaikan perihal langkah-langkah efisisensi belanja tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Prabowo Tak Pedulikan Para Penentang Efisiensi Anggaran: Uang itu Untuk Rakyat!
Siti mengatakan bahwa Pagu alokasi KY Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp 184,5 miliar. Ia menyampaikan pada awalnya Pagu alokasi KY terdampak efisiensi sebebsar Rp 100 miliar.
Namun setelah rekonstruksi anggaran K/L per 11 Februari 2025 terkonfirmasi dengan Menteri keuangan, efisiensi tersebut diperhitungkan Kembali dan menjadi Rp 74,7 miliar.
“berdasarkan rekonstruksi anggaran K/L per 11 Februari 2025 terkonformasi antara Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Anggaran dengan Komisi Yudisial terdapat alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali yang semula Rp 100 miliar menjadi Rp 74,7 miliar atau terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp 25,3 miliar,” ucap Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: