Proyek IKN Tetap Jalan! Basuki Hadimuljono Pastikan Anggaran Bertambah
![Proyek IKN Tetap Jalan! Basuki Hadimuljono Pastikan Anggaran Bertambah](https://cms.disway.id/uploads/7075666ad2d16e50f32a0fdbb95a075d.jpeg)
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.-Humas Otorita IKN-
HARIAN DISWAY - Nasib proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus disorot setelah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penghematan besar-besaran. Beberapa pihak meragukan kelanjutan megaproyek ini.
Namun, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menepis kekhawatiran tersebut seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.
"Kebanyakan dari OIKN sudah berkantor di sana. Di Jakarta, dari awalnya 17 lantai di Menara Mandiri, kini hanya tersisa 5 lantai saja. Jadi, ada optimisme bahwa Maret 2025 semua karyawan OIKN bisa bekerja di sana," ujar Basuki.
BACA JUGA:Deputi Transformasi Hijau OIKN Mundur, Prof. Ali Berawi Kembali ke UI
Tak hanya itu, IKN justru berpotensi mendapat tambahan anggaran seiring dukungan dari Presiden Prabowo.
Pemerintah berencana menambah anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp 14,4 triliun.
“Ini bagian dari anggaran pembangunan tahap kedua senilai Rp 48,8 triliun," kata Basuki kepada wartawan.
BACA JUGA:Pembangunan IKN Tetap Berlanjut setelah Isu Anggaran Diblokir, Segera Bangun Taman Safari
Sebelumnya, anggaran IKN sebesar Rp 48,8 triliun telah ditetapkan untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) pada 21 Januari dan 3 Februari 2025.
Meski ada pemangkasan, Basuki menjelaskan bahwa pengurangan anggaran hanya terjadi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN, dari pagu awal Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun atau berkurang Rp 1,15 triliun.
BACA JUGA:Anggaran PU Kena Pangkas Rp81,38 Triliun, Pembangunan IKN Juga Kena Dampak
"Pak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp 48,8 triliun. Efisiensi ini hanya berlaku untuk DIPA, dari Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun," jelas Basuki.
Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp1,15 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: