Tragedi Tol Ciawi: Alarm Bahaya bagi Keselamatan Lalu Lintas

Tragedi Tol Ciawi: Alarm Bahaya bagi Keselamatan Lalu Lintas

ILUSTRASI Tragedi Tol Ciawi: Alarm Bahaya bagi Keselamatan Lalu Lintas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

KECELAKAAN truk yang terjadi di gerbang tol Ciawi pada 4 Februari 2025 kembali menjadi pengingat pahit bahwa persoalan keselamatan di jalan raya, terutama yang melibatkan truk besar dengan muatan berat, masih jauh dari kata tuntas. Insiden kecelakaan tersebut diduga disebabkan rem blong. 

Itu mencerminkan permasalahan klasik yang kerap terjadi di berbagai ruas jalan tol maupun jalan nasional di Indonesia. Sayang, meski kasus seperti itu sering berulang, upaya nyata untuk mengatasinya belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Faktor utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan truk adalah kegagalan sistem pengereman akibat kurangnya perawatan kendaraan secara berkala dan kelayakan kendaraan yang tidak dipastikan untuk laik jalan.

BACA JUGA:Camat Cidadap Beberkan Kronologi Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi

 BACA JUGA:Imbas Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Bos Pemilik Truk Dipanggil Kemenhub

Rem blong bukanlah kejadian mendadak yang tidak dapat diprediksi, tetapi lebih sering merupakan konsekuensi dari pengabaian aspek perawatan kendaraan. 

Begitu pula dengan human error dari pengemudi itu sendiri yang tidak memiliki pengetahuan tentang penanganan kendaraan apabila terjadi masalah pada sistem kemudinya. 

Di Indonesia, pengawasan terhadap kondisi kendaraan angkutan barang masih tergolong lemah. Banyak operator truk yang abai dalam melakukan pemeriksaan berkala. Di sisi lain, sistem penegakan hukum yang longgar memungkinkan praktik-praktik berbahaya itu terus berlangsung. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kemenhub Panggil Perusahaan Air Minum Pemilik Truk

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Truk Bermuatan Air Mineral Tabrak 5 Mobil, 8 Orang Tewas

Kecelakaan di tol Ciawi seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat regulasi dan memperbaiki sistem pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.

Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, harus mampu mengambil langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan truk.

Melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala agar laik jalan dan menginstruksikan untuk melakukan pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan dapat dijadikan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang kurang memadai. 

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Tragis Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Meninggal Dunia dan 11 Lainnya Luka-Luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: