Tragedi Tol Ciawi: Alarm Bahaya bagi Keselamatan Lalu Lintas
![Tragedi Tol Ciawi: Alarm Bahaya bagi Keselamatan Lalu Lintas](https://cms.disway.id/uploads/f84383ef1a20b0edceb57a7985f9f36f.jpg)
ILUSTRASI Tragedi Tol Ciawi: Alarm Bahaya bagi Keselamatan Lalu Lintas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Tol Probolinggo-Banyuwangi Lanjut Dibangun, Paket II Capai Progres 81,91 Persen
Selain itu, perlu ada sanksi tegas pula bagi perusahaan dan pengemudi yang mengabaikan standar keselamatan operasional pengangkutan barang, sebagaimana Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
Tak kalah penting, operator kendaraan angkutan barang juga harus memiliki kesadaran akan tanggung jawab mereka. Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya harus dipastikan dalam kondisi prima.
Pengecekan rutin terhadap sistem rem dan komponen lainnya harus menjadi standar prosedur, bukan sekadar formalitas. Jika diperlukan, regulasi mengenai inspeksi kendaraan dapat diperketat dengan melibatkan pihak ketiga yang independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Tarif Jalan Tol Sepanjang 132,77 Km Dibebaskan Selama Idulfitri 2025
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Dua Pegawai Dinsos Jatim Tewas
Selain penegakan regulasi, peningkatan kesadaran keselamatan di kalangan pengemudi truk juga sangat diperlukan. Pelatihan berkala bagi para pengemudi mengenai teknik mengemudi yang aman, manajemen kelelahan, serta pemahaman akan pentingnya pemeliharaan kendaraan dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Sekadar dapat mengemudikan truk tidak dapat menjadi modal utama bagi seorang pengemudi. Lebih dari itu, pengetahuan serta pengalaman dalam menangani situasi dan kondisi darurat yang tidak terduga juga menjadi faktor penting.
Masyarakat pun memiliki peran dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman. Kampanye keselamatan berkendara yang melibatkan berbagai pihak –mulai pemerintah, perusahaan transportasi, hingga komunitas pengemudi– bisa menjadi langkah yang efektif.
Edukasi mengenai tata cara mengemudi yang benar dan pentingnya perawatan kendaraan harus terus digaungkan agar kesadaran keselamatan dalam berkendara meningkat di semua lapisan.
Kecelakaan di tol Ciawi adalah bukti nyata bahwa masalah keselamatan truk di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Penyebab utama seperti rem blong dan muatan berlebih harus ditanggapi dengan kebijakan yang lebih ketat dan pelaksanaan regulasi yang lebih disiplin.
Pemerintah, operator kendaraan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman. Tanpa keseriusan dalam menangani permasalahan itu, kecelakaan serupa hanya akan terus berulang, mengancam nyawa pengguna jalan, dan merugikan banyak pihak.
Semoga tragedi tol Ciawi itu dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa berkendara bukan sekadar mampu menjalankan kendaraan, tetapi lebih dari itu.
Pengetahuan akan menangani situasi darurat pada kendaraan dan pengawasan secara berkala akan kondisi laik jalan serta kehati-hatian dari semua pihak ketika berada di jalan raya pun menjadi perhatian penting.
Sinergisitas antara pemerintah, perusahaan pengangkut, dan masyarakat untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara menjadi unsur penting yang saling terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: