Penggilingan Beras Besar Wajib Izin Khusus, Prabowo: Yang Kaya Tak Bisa Seenaknya

Penggilingan Beras Besar Wajib Izin Khusus, Prabowo: Yang Kaya Tak Bisa Seenaknya

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, Jumat, 15 Agustus 2025.-Setpres-

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Presiden Prabowo Subianto mengirim pesan keras kepada para pengusaha besar: jangan bermain di atas penderitaan rakyat.

Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, sekalipun pelaku usaha raksasa.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

BACA JUGA:Prabowo di Sidang MPR: Korupsi Ada di Semua Lini Pemerintahan

BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Hari Ini

Prabowo menegaskan, pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Ia mengingatkan, pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dipidana hingga lima tahun atau dikenai denda maksimal Rp50 miliar.

BACA JUGA:Pesan Dua Paskibraka Asal Papua untuk Prabowo, Siap Kibarkan Merah Putih dan Membanggakan Negara

BACA JUGA:Cari Keadilan, Eks Direksi ASDP Surati ke Presiden Prabowo

Pemerintah akan memproses hukum para pelaku dan, berdasarkan wewenang konstitusional yang dimiliki presiden, akan menyita apa pun yang bisa disita.

Ia berkomitmen akan menyelamatkan rakyat, membela kepentingan rakyat. Serta memastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban “serakahnomic”.

"Korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia, dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, sesuai amanat para pendiri bangsa.

BACA JUGA:Merdeka Pendidikan Jadi Kunci Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: