Penggilingan Beras Besar Wajib Izin Khusus, Prabowo: Yang Kaya Tak Bisa Seenaknya

Penggilingan Beras Besar Wajib Izin Khusus, Prabowo: Yang Kaya Tak Bisa Seenaknya

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR, Jumat, 15 Agustus 2025.-Setpres-

BACA JUGA:Prabowo Lantik Sejumlah Panglima Kodam hingga Komandan Brigade: Pemimpin Harus Beri Contoh!

“Ini warisan Bung Karno, ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” katanya.

Atas dasar itu, pemerintah menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi penggilingan beras skala besar.

Prabowo menyampaikan bahwa atas dasar pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat.

BACA JUGA:Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan kepada 5 Purnawirawan TNI di Batujajar

BACA JUGA:Prabowo dalam Upacara TNI: Tidak Ada Bangsa Merdeka Tanpa Tentara yang Kuat

Baik dari segi takaran, kualitas, maupun harga terjangkau. Usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah jika masih ingin bergerak di bidang tersebut.

"Kalau tidak, yang besar silakan lah pindah ke bidang lain jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: